Kedudukan Penuntut Ilmu Sebagai Penggerak Bangsa Menurut Islam
DOI:
https://doi.org/10.51178/khazanah.v4i2.2576Keywords:
Kewajiban Menuntut Ilmu, Kedudukan, Pengaruh Penuntut IlmuAbstract
Islam menekankan pentingnya mencari pengetahuan, menganggapnya sebagai upaya mulia yang berkontribusi secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa mencari ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim, dan gagasan ini diperkuat oleh Imam Al-Ghazali, yang menyoroti bahwa seorang pencari ilmu diharapkan untuk memanfaatkan pengetahuan mereka untuk kepentingan orang lain, yang bertujuan untuk kesuksesan duniawi dan peningkatan spiritual. Referensi historis dari para sahabat Nabi menggambarkan bahwa pengetahuan tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai kekuatan pemandu untuk kehidupan yang lebih bermakna. Al-Qur'an dan Hadis menggarisbawahi peningkatan status para pencari ilmu, dengan ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah mengangkat derajat orang-orang yang berilmu lebih tinggi dari mereka yang tidak berilmu. Sebagai contoh, Surat Al-Mujadalah (58:11) menekankan kehormatan yang diberikan kepada orang-orang yang beriman dan berilmu. Tindakan mencari ilmu digambarkan sebagai upaya yang serius, yang membutuhkan komitmen dan tekad yang kuat. Komitmen ini digaungkan dalam ajaran tokoh-tokoh sejarah seperti Khalifah Harun Ar-Rasyid selama Dinasti Abbasiyah, yang menjadi mercusuar kemakmuran intelektual. Para cendekiawan pada masa itu, seperti Al-Khawarizmi dan Ibnu Sina, mencontohkan bagaimana pengetahuan menjangkau ranah agama dan sekuler, yang mencerminkan sifatnya yang komprehensif. Implikasi dari pengejaran ini meluas ke masa kini, di mana para pencari pengetahuan saat ini tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial mereka.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M. Faidil Akbar, Jihan Hulwa Nadhifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.